Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 504 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
PERTIMBANGAN
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 504 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 tanggal 22 April 2024 dengan amar putusan mengadili Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya, dan Dalam Pokok Permohonan Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 tanggal 22 April 2024 dengan amar putusan mengadili Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya, dan Dalam Pokok Permohonan Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 417 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan Pasangan Calon terpilih ditetapkan dalam sidang pleno Komisi Pemilihan Umum dan dituangkan ke dalam berita acara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (9) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, yang menyatakan Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon terpilih dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum.
- bahwa Komisi Pemilihan Umum telah melaksanakan sidang pleno untuk menetapkan Pasangan Calon terpilih Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tanggal 24 April 2024.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Tentang
Keputusan KPU Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Ditetapkan Tanggal
24 April 2024
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 504 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.