Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 106/KKI/KEP/II/2024 Tentang Standar Program Fellowship pelayanan Transisional Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer
PERTIMBANGAN
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 106/KKI/KEP/II/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa program fellowship ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan praktik kedokteran, dalam rangka peningkatan ilmu pengetahuan di bidang kedokteran, dan pemerataan pelayanan subspesialistik di fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
- bahwa Standar Program Fellowship pelayanan Transisional telah disusun oleh Kolegium Ilmu Kedokteran Keluarga Indonesia berkoordinasi dengan Kementerian dan Pemangku Kepentingan terkait, serta telah diusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk disahkan.
- bahwa berdasarkan Pasal 450 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia tetap melaksanakan tugas, fungsi, dan/atau wewenang sampai dengan terbentuknya Konsil yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
- bahwa berdasarkan Pasal 453 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik Kedokteran, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam 0ndang_ Undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar program Fellowship pelayanan Transisional Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Konsil Kedokteran Indonesia
Nomor
106/KKI/KEP/II/2024
Tahun
2024
Tentang
Keputusan KKI Tentang Standar Program Fellowship pelayanan Transisional Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer
Ditetapkan Tanggal
7 Februari 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 106/KKI/KEP/II/2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.