Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 135/KKR/KEP/IV/2024

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 135/KKR/KEP/IV/2024

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 135/KKR/KEP/IV/2024 Tentang Standar Pendidikan dan/atau Pelatihan untuk Kewenangan Tambahan Dokter di Bidang Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi

PERTIMBANGAN

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 135/KKR/KEP/IV/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan Pasal 285 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Tenaga Medis dalam menjalankan praktik harus dilakukan sesuai dengan kewenangan yang didasarkan pada kompetensi yang dimilikinya.
  2. bahwa Standar Pendidikan dan/atau Pelatihan untuk Kewenangan Tambahan Dokter di Bidang Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi telah disusun oleh Kolegium Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia, berkoordinasi dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.
  3. bahwa berdasarkan Pasal 450 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia tetap melaksanakan tugas, fungsi, dan/atau wewenang sampai dengan terbentuknya Konsil yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Standar Pendidikan dan/atau Pelatihan untuk Kewenangan Tambahan Dokter di Bidang Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Konsil Kedokteran Indonesia

Nomor
135/KKR/KEP/IV/2024

Tahun
2024

Tentang
Keputusan KKI Tentang Standar Pendidikan dan/atau Pelatihan untuk Kewenangan Tambahan Dokter di Bidang Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi

Ditetapkan Tanggal
1 April 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 135/KKR/KEP/IV/2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.