Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 168/KKI/KEP/VII/2023

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 168/KKI/KEP/VII/2023

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 168/KKI/KEP/VII/2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 30/KKI/KEP/VIII/2022 tentang Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Rekognisi Kompetensi Lampau Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Fellow, Dokter Gigi Fellow, Dokter Spesialis-Subspesialis dan Dokter Gigi Spesialis-Subspesialis

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 168/KKI/KEP/VII/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sesuai Pasal 8 huruf a Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia berwenang menyetujui dan menolak permohonan registrasi dokter dan dokter gigi.
  2. bahwa mekanisme penerbitan Surat Tanda Registrasi yang dilakukan melalui Rekognisi Kompetensi Lampau perlu disesuaikan dengan kebutuhan dalam implementasinya.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan atas Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 30/KKI/KEP/VIII/2O22 tentang Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Rekognisi Kompetensi Lampau Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Fellow, Dokter Gigi Fellow, Dokter Spesialis-Subspesialis dan Dokter Gigi Spesialis-Subspesialis.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Konsil Kedokteran Indonesia

Nomor
168/KKI/KEP/VII/2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan KKI Tentang Perubahan atas Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 30/KKI/KEP/VIII/2022 tentang Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Rekognisi Kompetensi Lampau Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Fellow, Dokter Gigi Fellow, Dokter Spesialis-Subspesialis dan Dokter Gigi Spesialis-Subspesialis

Ditetapkan Tanggal
5 Juli 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 168/KKI/KEP/VII/2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.