Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 247.1/KKI/KEP/IX/2023 Tentang Adaptasi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Gigi Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri
PERTIMBANGAN
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 247.1/KKI/KEP/IX/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjaga mutu profesi dokter, dokter gigi dan dokter gigi spesialis warga negara Indonesia lulusan luar negeri perlu dilakukan evaluasi untuk dapat melakukan praktik kedokteran di Indonesia sesuai dengan amanah Pasal 241 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
- bahwa Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 97 tahun 2021 tentang Adaptasi Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri tidak mengatur mengenai adaptasi dokter, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis warga negara Indonesia lulusan luar negeri.
- bahwa Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 41 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Adaptasi Dokter dan Dokter Gigi Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan Pasal 450 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia tetap melaksanakan tugas, fungsi, dan/atau wewenang sampai dengan terbentuknya Konsil yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Adaptasi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Gigi Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Konsil Kedokteran Indonesia
Nomor
247.1/KKI/KEP/IX/2023
Tentang
Keputusan KKI Tentang Adaptasi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Gigi Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
4 September 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 247.1/KKI/KEP/IX/2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.