Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 273/KKI/KEP/IX/2023

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 273/KKI/KEP/IX/2023 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut Dan Maksilofasial Subspesialis Bedah Trauma Oral dan Maksilofasial dan Kelainan Temporomandibular Joint

PERTIMBANGAN

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 273/KKI/KEP/IX/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Profesi Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut Dan Maksilofasial telah disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
  2. bahwa kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat terhadap temuan kasus Bedah Mulut Dan Maksilofasial yang sulit, kompleks, langka, dan/atau hasil komplikasi yang didapatkan dari penyakit yang mendasarinya, membutuhkan pendalaman ilmu khusus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan di bidang subspesialistik bedah trauma oral dan maksilofasial dan kelainan temporomandibular joint.
  3. bahwa Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut Dan Maksilofasial Subspesialis Bedah Trauma Oral dan Maksilofasial dan Kelainan Temporomandibular Joint telah disusun oleh Kolegium Bedah Mulut dan Maksilofasial Indonesia berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pemangku kepentingan terkait, serta telah diusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk disahkan.
  4. bahwa berdasarkan Pasal 450 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia tetap melaksanakan tugas, fungsi, dan/atau wewenang sampai dengan terbentuknya Konsil yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut Dan Maksilofasial Subspesialis Bedah Trauma Oral dan Maksilofasial dan Kelainan Temporomandibular Joint.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Konsil Kedokteran Indonesia
Nomor
273/KKI/KEP/IX/2023
Tahun
2023
Tentang
Keputusan KKI Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut Dan Maksilofasial Subspesialis Bedah Trauma Oral dan Maksilofasial dan Kelainan Temporomandibular Joint
Ditetapkan Tanggal
21 September 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 273/KKI/KEP/IX/2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More