Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 31/KKI/KEP/V/2023 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler Subspesialis Nuklir Neurologi
PERTIMBANGAN
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 31/KKI/KEP/V/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Nuklir Dan Teranostik Molekuler telah disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
- bahwa kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat terhadap temuan kasus Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler yang sulit, kompleks, langka, dan/atau hasil komplikasi yang didapatkan dari penyakit yang mendasarinya, membutuhkan pendalaman ilmu khusus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan di bidang Subspesialistik Nuklir Neurologi.
- bahwa Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Neurologi Subspesialis Nuklir Neurologi telah disusun oleh Kolegium Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler Indonesia berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pemangku kepentingan terkait, serta telah diusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk disahkan.
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia memiliki tugas untuk mengesahkan Standar Pendidikan profesi Dokter Spesialis Kedokteran Nuklir Dan Teranostik Molekuler Subspesialis Nuklir Neurologi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Nuklir Dan Teranostik Molekuler Subspesialis Nuklir Neurologi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Konsil Kedokteran Indonesia
Tentang
Keputusan KKI Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler Subspesialis Nuklir Neurologi
Ditetapkan Tanggal
9 Mei 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 31/KKI/KEP/V/2023 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.46 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.