Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 321/KKI/KEP/X/2023

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 321/KKI/KEP/X/2023

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 321/KKI/KEP/X/2023 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Patologi Mulut dan Maksilofasial Subspesialis Penyakit Infeksi

PERTIMBANGAN

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 321/KKI/KEP/X/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Profesi Dokter Gigi Spesialis Patologi Mulut dan Maksilofasial telah disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
  2. bahwa kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat terhadap temuan kasus patologi mulut dan maksilofasial yang sulit, kompleks, langka, dan/atau hasil komplikasi yang didapatkan dari penyakit yang mendasarinya, membutuhkan pendalaman ilmu khusus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan di bidang subspesialistik penyakit infeksi.
  3. bahwa Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Patologi Mulut dan Maksilofasial Subspesialis Penyakit Infeksi telah disusun oleh Kolegium Patologi Mulut dan Maksilofasial Indonesia berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pemangku kepentingan terkait, serta telah diusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk disahkan.
  4. bahwa berdasarkan Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia tetap melaksanakan tugas, fungsi, dan/atau wewenang sampai dengan terbentuknya Konsil yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Patologi Mulut dan Maksilofasial Subspesialis Penyakit Infeksi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Konsil Kedokteran Indonesia

Nomor
321/KKI/KEP/X/2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan KKI Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Patologi Mulut dan Maksilofasial Subspesialis Penyakit Infeksi

Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 321/KKI/KEP/X/2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.