Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 33/KKI/KEP/VII/2019 Tentang Pengesahan Buku Putih Kewenangan Klinis Implan Kedokteran Gigi dalam Bidang Spesialisasi Kedokteran Gigi Yang Berbeda
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 33/KKI/KEP/VII/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang cepat dapat berdampak pelayanan medis tertentu dilakukan oleh Dokter Gigi Spesialis-Subspesialis dari jenis spesialisasi-subspesialisasi yang berbeda.
- bahwa pemberian kewenangan klinis Implan Kedokteran Gigi yang dilakukan oleh Dokter Gigi Spesialis-Subspesialis dari jenis spesialisasi-subspesialisasi yang berbeda membutuhkan Buku Putih sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pengesahan Kompetensi yang Sama di dalam Standar Kompetensi Bidang Spesialisasi Berbeda untuk Dokter dan Dokter Gigi.
- bahwa Dokter Gigi Spesialis Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia, Periodonsia, Bedah Mulut dan Maksilofasial, Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia, Dokter Gigi Spesialis Periodonsia dan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial memiliki kompetensi yang sama dalam Kewenangan Klinis Implan Kedokteran Gigi.
- bahwa kolegium-kolegium terkait telah menyusun Buku Putih sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pengesahan Kompetensi yang Sama di dalam Standar Kompetensi Bidang Spesialisasi Berbeda untuk Dokter dan Dokter Gigi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Pengesahan Buku Putih Kewenangan Klinis Implan Kedokteran Gigi dalam Bidang Spesialisasi Kedokteran Gigi Yang Berbeda.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Konsil Kedokteran Indonesia
Nomor
33/KKI/KEP/VII/2019
Tentang
Keputusan KKI Tentang Pengesahan Buku Putih Kewenangan Klinis Implan Kedokteran Gigi dalam Bidang Spesialisasi Kedokteran Gigi Yang Berbeda
Ditetapkan Tanggal
5 Juli 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 33/KKI/KEP/VII/2019 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.36 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.