Keputusan Menpan Nomor 139/KEP/M.PAN/11/2003 Tentang Jabatan Fungsional Dokter dan Angká Kreditnya
Keputusan Menpan Nomor 139/KEP/M.PAN/11/2003 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
- bahwa dengan berlakunya Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, dipandang perlu mengatur kembali Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 167/1997 tentang Jabatan Fungsional Dokter dan Angka Kreditnya;
- bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, dipandang perlu menetapkan kembali ketentuan tentang Jabatan Fungsional Dokter dan Angka Kreditnya dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor
139/KEP/M.PAN/11/2003
Tentang
Kepmenpan Tentang Jabatan Fungsional Dokter dan Angká Kreditnya
Ditetapkan Tanggal
7 November 2003
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menpan Nomor 139/KEP/M.PAN/11/2003 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.sdm.kemenkeu.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.