Keputusan Menpan RB Nomor SKJ.15 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyelidik Tindak Pidana Korupsi
PERTIMBANGAN
Keputusan Menpan RB Nomor SKJ.15 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyelidik Tindak Pidana Korupsi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
SKJ.15 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Kepmen PANRB Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyelidik Tindak Pidana Korupsi
Ditetapkan Tanggal
8 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menpan RB Nomor SKJ.15 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.