Keputusan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Zakat
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kompetensi di bidang pengelolaan zakat, perlu ditetapkan jenjang kualifikasi yang menjadi panduan dalam melakukan pengembangan kompetensi di bidang pengelolaan zakat.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Zakat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
18 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Kepmen Agama Tentang Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Zakat
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.