Keputusan Menteri Agama Nomor 189 Tahun 2023 Tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Agama Nomor 189 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.
bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dan dibagi berdasarkan prinsip transparansi dan proporsionalitas serta menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.