Keputusan Menteri Agama Nomor 302 Tahun 2023 Tentang Bandara Embarkasi Haji Antara Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Agama Nomor 302 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kemudahan pelayanan transportasi udara bagi jemaah haji Provinsi Gorontalo, Lampung, Bengkulu, Jambi, Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, perlu ditetapkan bandara embarkasi haji antara.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Bandara Embarkasi Haji Antara Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.