Keputusan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2019

Keputusan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2019

Keputusan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Izin Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah kepada PT. Bumi Minang Pertiwi

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2019

EntitasKementerian Agama
JenisKeputusan Menteri Agama (Kepmenag)
Nomor38 Tahun 2019
Tahun2019
TentangKepmenag Tentang Pencabutan Izin Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah kepada PT. Bumi Minang Pertiwi
Tanggal Ditetapkan
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Keputusan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (822.79 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemenag.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.