Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP-23/M-BUMN/1998

Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP-23/M-BUMN/1998 Tentang Kewajiban Pelaporan dalam Rangka Keterbukaan Bagi Anggota Direksi, Komisaris Serta Pejabat Setingkat di Bawah Direksi pada Badan Usaha Milik Negara yang Berbentuk Perusahaan Perseroan (persero)

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP-23/M-BUMN/1998

Entitas Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Jenis Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (Keputusan BUMN)
Nomor KEP-23/M-BUMN/1998
Tahun 1998
Tentang Keputusan BUMN Tentang Kewajiban Pelaporan dalam Rangka Keterbukaan Bagi Anggota Direksi, Komisaris Serta Pejabat Setingkat di Bawah Direksi pada Badan Usaha Milik Negara yang Berbentuk Perusahaan Perseroan (persero)
Tanggal Ditetapkan 07 Juli 1998
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP-23/M-BUMN/1998 melalui link di bawah ini:

Download PDF (134.53 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More