Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003

PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003 Tentang Spesifikasi, Pengadaan dan Pengendalian Blangko Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Buku Register Akta dan Kutipan Akta Catatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Jenis

Nomor
94 Tahun 2003

Tahun
2003

Tentang
Kepmendagri Tentang Spesifikasi, Pengadaan dan Pengendalian Blangko Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Buku Register Akta dan Kutipan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2003

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
01 Oktober 2003

Sumber
kemendagri.go.id : 10 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 1987 tentang Pengelolaan Blangko Kartu Tanda Penduduk, Register Akta, Kutipan Akta Catatan Sipil dan Sertifikat Tanah
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1A Tahun 1995 tentang Spesifikasi Blangko/Formulir/Buku dan Sarana Penunjang Lainnya Yang Dipergunakan dalam Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, khusus mengenai spesifikasi Kartu Keluarga dan spesifikasi Kartu Tanda Penduduk
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Blangko Register Akta Dan Kutipan Akta Catatan Sipil
  4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 474.4-321 Tanggal 17 Juli Tahun 2000 tentang Penetapan Perusahaan Percetakan Dokumen Sekuriti Pelaksana Dan Harga Satuan Pengadaan Buku Register Akta Dan Blangko Kutipan Akta Catatan Sipil

Download Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Download PDF (43.54 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.