Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 173.K/DI.03/MEM.S/2022

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 173.K/DI.03/MEM.S/2022

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 173.K/DI.03/MEM.S/2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 173.K/DI.03/MEM.S/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik merupakan salah satu kegiatan untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dinyatakan bahwa setiap pimpinan instansi pusat mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan instansi pusat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Nomor
173.K/DI.03/MEM.S/2022

Tahun
2022

Tentang
Kepmen Energi dan SDM Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 173.K/DI.03/MEM.S/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.56 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.