Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1750 K/30/MEM/2002

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1750 K/30/MEM/2002

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1750 K/30/MEM/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6292.1-2001 Mengenai Keselamatan Pemanfaat Listrik untuk Keperluan Rumah Tangga dan Sejenisnya – Bagian 1 : Persyaratan Umum, Sebagai Standar Wajib

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1750 K/30/MEM/2002

EntitasKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
JenisKeputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM)
Nomor1750 K/30/MEM/2002
Tahun2002
TentangKepmen ESDM Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6292.1-2001 Mengenai Keselamatan Pemanfaat Listrik untuk Keperluan Rumah Tangga dan Sejenisnya – Bagian 1 : Persyaratan Umum, Sebagai Standar Wajib
Tanggal Ditetapkan17 Dec 2002
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1750 K/30/MEM/2002 melalui link di bawah ini:

Download PDF (155.52 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.esdm.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.