Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 202.K/HK.02/MEM.S/2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 202.K/HK.02/MEM.S/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 159.K/90/MEM/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
- bahwa berdasarkan hasil inventarisasi dan verifikasi kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang memenuhi ciri-ciri dan kriteria untuk ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 48 Tahun 2018, perlu melakukan perubahan terhadap daftar Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
202.K/HK.02/MEM.S/2021
Tahun
2021
Tentang
Kepmen ESDM Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019
Ditetapkan Tanggal
18 Oct 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 202.K/HK.02/MEM.S/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.esdm.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.