Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.k/12/mem/2020 Tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin (Gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri telah dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023;
  2. bahwa standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak untuk jenis minyak solar murni (BO) dengan angka setana (CN) 51 dan jenis minyak solar mumi dengan campuran biodiesel (B-30) dengan angka setana (CN) 51 yang selanjutnya disebut jenis minyak solar CN 51 dengan batasan kandungan sulfur maksimum 0,005% (nol koma nol nol lima persen) m/m setara dengan 50 (lima puluh) parts per million telah diberlakukan terhitung mulai tanggal 1 April 2022;
  3. bahwa badan usaha pemegang izin usaha niaga minyak dan gas bumi telah mengimplementasikan standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis minyak solar CN 51 dengan kandungan sulfur maksimum 0,005% (nol koma nol nol lima person) m/m setara dengan 50 (lima puluh) parts per million di titik serah sebagaimana hasil uji mutu bahan bakar minyak jenis minyak solar CN 51 di kilang, depot, dan/atau stasiun pengisian bahan bakar umum, sehingga perlu menyesuaikan acuan harga mean ofplatts singapore atau argus untuk bahan bakar minyak jenis minyak solar CN 51;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Nomor
245.K/MG.01/MEM.M/2022

Tahun
2022

Tentang
Kepmen Energi dan SDM Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.k/12/mem/2020 Tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (936.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.