Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 246 K/30/MEM/2003

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 246 K/30/MEM/2003

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 246 K/30/MEM/2003 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1-2002 Mengenai Pemutus Sirkit untuk Proteksi Arus Lebih pada Instalasi Rumah Tangga dan Sejenisnya – Bagian 1 : Pemutus Sirkit untuk Operasi Arus Bolak-balik, Sebagai Standar Wajib

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 246 K/30/MEM/2003

EntitasKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
JenisKeputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM)
Nomor246 K/30/MEM/2003
Tahun2003
TentangKepmen ESDM Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1-2002 Mengenai Pemutus Sirkit untuk Proteksi Arus Lebih pada Instalasi Rumah Tangga dan Sejenisnya – Bagian 1 : Pemutus Sirkit untuk Operasi Arus Bolak-balik, Sebagai Standar Wajib
Tanggal Ditetapkan21 Mar 2003
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 246 K/30/MEM/2003 melalui link di bawah ini:

Download PDF (59.54 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.esdm.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.