Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan Harga Gas Bumi Tertentu bagi Pengguna Gas Bumi yang bergerak di bidang industri tertentu.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan Harga Gas Bumi Tertentu, Pengguna Gas Bumi Tertentu, volume Gas Bumi tertentu, dan penyesuaian Harga Gas Bumi setelah meminta pertimbangan dari Menteri Keuangan.
- bahwa telah ditetapkan Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
- bahwa berdasarkan hasil Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 8 Juli 2024 dan hasil evaluasi terhadap Harga Gas Bumi Tertentu, terhadap Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.0l/ MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri perlu dilakukan perubahan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
255.K/MG.01/MEM.M/2024
Tahun
2024
Tentang
Kepmen Energi dan SDM Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri
Ditetapkan Tanggal
9 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.