Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 319.K/HK.02/MEM.S/2023 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 319.K/HK.02/MEM.S/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perlu melaksanakan manajemen keamanan informasi untuk melindungi kerahasiaan, keaslian, keutuhan, kenirsangkalan, dan ketersediaan terhadap aset informasi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
319.K/HK.02/MEM.S/2023
Tahun
2023
Tentang
Kepmen Energi dan SDM Tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Ditetapkan Tanggal
25 September 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 319.K/HK.02/MEM.S/2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.