Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32.K/HK.02/MEM.S/2023 Tentang Penunjukan Pejabat untuk Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Negara yang BerasaldariPerjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32.K/HK.02/MEM.S/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Perjanjian Kerjasama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral selaku Pengguna Barang atas Barang Milik Negara yang Berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara mengatur lebih lanjut mengenai penunjukan pejabat dan teknis pelaksanaan yang menjadi tugas dan wewenangnya.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penunjukan Pejabat untuk Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
32.K/HK.02/MEM.S/2023
Tentang
Kepmen Energi dan SDM Tentang Penunjukan Pejabat untuk Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Negara yang BerasaldariPerjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32.K/HK.02/MEM.S/2023 melalui link di bawah ini:
Download PDF (339.74 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.