Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-03.GR.01.01 Tahun 2023
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-03.GR.01.01 Tahun 2023 Tentang Jenis Kegiatan Orang Asing dalam Rangka Pemberian VIsa dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona VIrus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-03.GR.01.01 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (5) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, perlu menetapkan jenis kegiatan visa kunjungan dan visa tinggal terbatas.
bahwa untuk menindaklanjuti Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Australia berkaitan dengan Visa Bekerja dan Berlibur yang ditandatangani pada tanggal 03 Maret 2009, perlu menetapkan jenis kegiatan visa tinggal terbatas kemudahan bekerja saat berlibur.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Jenis Kegiatan Orang Asing dalam Rangka Pemberian Visa dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tentang Jenis Kegiatan Orang Asing dalam Rangka Pemberian VIsa dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona VIrus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-03.GR.01.01 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: