Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.19/KP.1015/MKP/2002

Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.19/KP.1015/MKP/2002

Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.19/KP.1015/MKP/2002 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.19/KP.1015/MKP/2002

EntitasKementerian Kebudayaan dan Pariwisata
JenisKeputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Kepmenbudpar)
NomorKM.19/KP.1015/MKP/2002
Tahun2002
TentangKepmenbudpar Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Tanggal Ditetapkan09 Oktober 2002
Tanggal Diundangkan09 Oktober 2002
Berlaku Tanggal09 Oktober 2002
Sumber

Download Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.19/KP.1015/MKP/2002 melalui link di bawah ini:

Download PDF (179.64 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.