Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.30/KU.603/MKP/05

Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.30/KU.603/MKP/05

Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.30/KU.603/MKP/05 Tentang Perubahan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Km.08/ku.603/mkp/05 Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/pengguna Barang, Pejabat yang Melakukan Tindakan yang Mengakibatkan Pengeluaran Anggaran Belanja, Pejabat yang Bertugas Melakukan Pengujian dan Perintah Pembayaran, Bendahara Pengeluaran untuk Melaksanakan Tugas Kebendaharaan dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Belanja T

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.30/KU.603/MKP/05

EntitasKementerian Kebudayaan dan Pariwisata
JenisKeputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Kepmenbudpar)
NomorKM.30/KU.603/MKP/05
Tahun2005
TentangKepmenbudpar Tentang Perubahan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Km.08/ku.603/mkp/05 Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/pengguna Barang, Pejabat yang Melakukan Tindakan yang Mengakibatkan Pengeluaran Anggaran Belanja, Pejabat yang Bertugas Melakukan Pengujian dan Perintah Pembayaran, Bendahara Pengeluaran untuk Melaksanakan Tugas Kebendaharaan dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Belanja T
Tanggal Ditetapkan06 Oktober 2005
Tanggal Diundangkan08 Oktober 2019
Berlaku Tanggal08 Oktober 2019
Sumber

Download Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.30/KU.603/MKP/05 melalui link di bawah ini:

Download PDF (291.49 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.