Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.40/KP.1015/MKP.04

Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.40/KP.1015/MKP.04

Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.40/KP.1015/MKP.04 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.40/KP.1015/MKP.04

EntitasKementerian Kebudayaan dan Pariwisata
JenisKeputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Kepmenbudpar)
NomorKM.40/KP.1015/MKP.04
Tahun2004
TentangKepmenbudpar Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Tanggal Ditetapkan06 Juli 2004
Tanggal Diundangkan06 Juli 2004
Berlaku Tanggal06 Juli 2004
Sumber

Download Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.40/KP.1015/MKP.04 melalui link di bawah ini:

Download PDF (158.83 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.