Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.40/KP.1015/MKP.04

Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.40/KP.1015/MKP.04 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.40/KP.1015/MKP.04

Entitas Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Jenis Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Kepmenbudpar)
Nomor KM.40/KP.1015/MKP.04
Tahun 2004
Tentang Kepmenbudpar Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Tanggal Ditetapkan 06 Juli 2004
Tanggal Diundangkan 06 Juli 2004
Berlaku Tanggal 06 Juli 2004
Sumber

Download Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.40/KP.1015/MKP.04 melalui link di bawah ini:

Download PDF (158.83 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Share
Published by
ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More