Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2023
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Tuing Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa dalam rangka melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati laut seperti terumbu karang dan cumi-cumi, perlu dilakukan perlindungan terhadap perairan di wilayah Tuing Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
bahwa perairan di wilayah Tuing Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki keunikan fenomena alam dan/atau keunikan yang alami dan berdaya tarik tinggi serta berpeluang besar untuk menunjang pengembangan perikanan dan wisata perairan yang berkelanjutan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Tuing Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.