Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Muara Badak dan Marangkayu Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati laut seperti ekosistem terumbu karang dan padang lamun, perlu dilakukan perlindungan terhadap perairan di wilayah Muara Badak dan Marangkayu Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.
- bahwa perairan di wilayah Muara Badak dan Marangkayu Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur memiliki fenomena alam dan/atau keunikan yang alami dan berdaya tarik tinggi serta berpeluang besar untuk menunjang pengembangan perikanan dan pariwisata yang berkelanjutan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Muara Badak dan Marangkayu Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tentang
Kepmen KP Tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Muara Badak dan Marangkayu Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2024
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.