Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 139 Tahun 2023

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 139 Tahun 2023

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 139 Tahun 2023 Tentang Penetapan Pelabuhan Pangkalan yang Telah Memenuhi Syarat Penarikan Pasca Produksi Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang BerasaldariPemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 139 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pelabuhan pangkalan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penetapan Pelabuhan Pangkalan yang Telah Memenuhi Syarat Penarikan Pasca Produksi atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan, belum menampung seluruh kapal penangkap ikan yang mendaratkan ikan di pelabuhan pangkalan yang memenuhi syarat penarikan pasca produksi, sehingga perlu diubah.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penetapan Pelabuhan Pangkalan yang Telah Memenuhi Syarat Penarikan Pasca Produksi atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
139 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Kepmen KP Tentang Penetapan Pelabuhan Pangkalan yang Telah Memenuhi Syarat Penarikan Pasca Produksi Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang BerasaldariPemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan

Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 139 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (119.71 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.