Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 156 Tahun 2023 Tentang Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 156 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 355/M Tahun 1999 pada tanggal 26 Oktober 1999, menjadi bagian awal sejarah pengelolaan kelautan dan perikanan dengan dibentuknya Departemen Eksplorasi Laut yang kini menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- bahwa dalam upaya peningkatan rasa kebersamaan, persatuan dan kesatuan, memupuk jiwa korsa antar pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta sinergi dan hubungan baik dengan para pemangku kepentingan di sektor kelautan dan perikanan, perlu menetapkan bulan Oktober sebagai bulan bakti bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tentang
Kepmen KP Tentang Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
4 Oktober 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 156 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Download PDF (83.86 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.