Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati laut seperti terumbu karang dan habitat penyu, perlu dilakukan perlindungan terhadap perairan di wilayah Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat;
- bahwa perairan di wilayah Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat memiliki keunikan fenomena alam dan/atau keunikan yang alami dan berdaya tarik tinggi serta berpeluang besar untuk menunjang pengembangan wisata perairan yang berkelanjutan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
2 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Kepmen KKP Tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat
Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
05 Januari 2022
Berlaku Tanggal
05 Januari 2022
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kkp.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.