Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62 Tahun 2024
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62 Tahun 2024 Tentang Pelepasan Ikan Wader Cakul (Puntius binotatus) Jatimbulan
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk lebih memperkaya jenis ikan wader yang beredar di masyarakat, telah dihasilkan ikan wader cakul (Puntius binotatus) jatimbulan sebagai jenis ikan baru yang merupakan hasil domestikasi.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan, terhadap jenis ikan baru yang akan dibudidayakan perlu mendapatkan penetapan pelepasan oleh Menteri.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pelepasan Ikan Wader Cakul (Puntius binotatus) Jatimbulan.