Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 008/MENKES/SK/I/2009
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 008/MENKES/SK/I/2009 Tentang Standar Pelayanan Kedokteran Nuklir di Sarana Pelayanan Kesehatan
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 008/MENKES/SK/I/2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa penggunaan radiasi di bidang pelayanan kesehatan melalui pelayanan kedokteran nuklir sangat bermanfaat baik untuk tujuan diagnostik maupun terapi dan penelitian.
bahwa penggunaan kedokteran nuklir yang tidak sesuai dengan prinsip dasar keselamatan radiasi dapat membahayakan kesehatan pasien, tenaga kesehatan, maupun masyarakat di sekitarnya.
bahwa untuk mengantisipasi bahaya kesehatan akibat penggunaan kedokteran nuklir dan untuk menjaga mutu pelayanan kedokteran nuklir di sarana pelayanan kesehatan, perlu suatu Standar Pelayanan Kedokteran Nuklir di Sarana Pelayanan Kesehatan yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan.