Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1112/2022 Tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1112/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa terhadap rumah sakit yang melakukan perawatan pasien dengan penyakit infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pembiayaannya dapat digantikan oleh pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan melakukan pengajuan klaim, sehingga telah ditetapkan petunjuk teknis klaim penggantian biaya.
- bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/5673/2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu disesuaikan dengan perkembangan penyelenggaraan pelayanan COVID-19 yang diberikan oleh rumah sakit beserta pembiayaannya.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/1112/2022
Tahun
2022
Tentang
Kepmenkes Tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Ditetapkan Tanggal
7 April 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1112/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.