Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1119/2022

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1119/2022

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1119/2022 Tentang Tarif Survei Akreditasi Rumah Sakit

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1119/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pelaksanaan akreditasi oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi rumah sakit dilakukan secara bermutu, efektif, efisien, adil, transparan, dan akuntabel.
  2. bahwa untuk menciptakan pelaksanaan akreditasi rumah sakit yang akuntabel, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan diperlukan tarif survei penyelenggaraan akreditasi yang terstandar.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Tarif Survei Akreditasi Rumah Sakit.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
HK.01.07/MENKES/1119/2022

Tahun
2022

Tentang
Kepmenkes Tentang Tarif Survei Akreditasi Rumah Sakit

Ditetapkan Tanggal
2022-04-11

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1119/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (450.52 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemkes.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.