Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1141/2022 Tentang Penyelenggaraan Biomedical Genome-Based Science Initiative For Precision Medicines dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan Berbasis Genomika untuk Penyakit Tertentu
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1141/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa prevalensi penyakit katastropik memiliki kecenderungan meningkat setiap tahunnya dan masih menjadi masalah kesehatan karena menimbulkan kesakitan dan kematian yang tinggi, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian yang lebih baik dan tepat guna.
- bahwa dalam rangka peningkatan ketahanan kesehatan nasional melalui upaya pengendalian angka kesakitan dan kematian akibat penyakit katastropik di Indonesia, diperlukan koordinator dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang genomika biomedis untuk mendukung terapi dan pengobatan yang mutakhir, tepat guna, dan tepat sasaran (kedokteran presisi/precision medicine) pada pasien dengan memperhatikan adanya diversitas genomika berbagai etnis di Indonesia.
- bahwa rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara paripurna memiliki pula fungsi penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Biomedical Genome-Based Science Initiative For Precision Medicines dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan Berbasis Genomika untuk Penyakit Tertentu.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/1141/2022
Tahun
2022
Tentang
Kepmenkes Tentang Penyelenggaraan Biomedical Genome-Based Science Initiative For Precision Medicines dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan Berbasis Genomika untuk Penyakit Tertentu
Ditetapkan Tanggal
2022-04-22
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1141/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemkes.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.