Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1336/2023 Tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Stroke
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1336/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa stroke sebagai salah satu penyakit katastropik yang membutuhkan perawatan medis yang lama dan berbiaya tinggi memiliki angka kesakitan (morbiditas) dan angka kematian (mortalitas) yang masih tinggi, sehingga diperlukan optimalisasi pelayanan dengan meningkatkan kemampuan sumber daya, penatalaksanaan, dan rujukan melalui jejaring pengampuan pelayanan rumah sakit.
- bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1948/2022 tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Stroke sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan stroke sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Stroke.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/1336/2023
Tahun
2023
Tentang
Kepmenkes Tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Stroke
Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1336/2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.