Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1340/2023 Tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1340/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa upaya peningkatan kesehatan masyarakat dilakukan salah satunya melalui pendekatan continuum of care pada semua siklus kehidupan (life cycle) terutama di masa prakonsepsi, kehamilan, persalinan, nifas, bayi dan balita, anak, remaja, dewasa, hingga lansia yang akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas hidup ibu dan anak.
- bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1302/2023 tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan kesehatan ibu dan anak sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/1340/2023
Tahun
2023
Tentang
Kepmenkes Tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1340/2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.