Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/15/2023 Tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi VIrus Hepatitis BdariIbu ke Anak
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/15/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penularan Hepatitis B dari ibu yang terinfeksi kepada anak merupakan salah satu penyebab tingginya prevalensi Hepatitis B di Indonesia.
- bahwa diperlukan upaya tambahan untuk mencegah transmisi virus Hepatitis B dari ibu ke anak di samping upaya imunisasi Hepatitis B yang diberikan pada bayi lahir.
- bahwa upaya tambahan untuk mencegah dan mengurangi risiko transmisi Hepatitis B dari ibu yang terinfeksi kepada anak salah satunya melalui penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate yang telah terbukti keamanan dan efektivitasnya.
- bahwa dalam rangka penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate pada ibu hamil dengan Hepatitis B, perlu dilakukan kegiatan percontohan pada rumah sakit dan Puskesmas di beberapa wilayah provinsi dan kabupaten/kota.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/15/2023
Tahun
2023
Tentang
Kepmenkes Tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi VIrus Hepatitis BdariIbu ke Anak
Ditetapkan Tanggal
6 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/15/2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.