Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1801/2024 Tentang Standar Laboratorium Kesehatan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1801/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka penguatan transformasi layanan primer dan transformasi sistem ketahanan kesehatan diperlukan tata kelola penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat sesuai standar.
- bahwa untuk mendukung tata kelola penyelenggaraan laboratorium kesehatan masyarakat, perlu dilakukan pemenuhan sarana, prasarana, peralatan, dan sumber daya manusia sesuai standar, salah satunya melalui pelaksanaan Program Penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Indonesia’s Public Health Laboratory System Strengthening-InPULS).
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Standar Laboratorium Kesehatan Masyarakat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/1801/2024
Tahun
2024
Tentang
Kepmenkes Tentang Standar Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Menimbang:
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1801/2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.