Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/187/2017 Tentang Formularium Ramuan Obat Tradisional Indonesia
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/187/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka upaya pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan, sudah sejak zaman dahulu masyarakat Indonesia menggunakan/memanfaatkan ramuan obat tradisional Indonesia.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Formularium Ramuan Obat Tradisional Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/187/2017
Tahun
2017
Tentang
Kepmenkes Tentang Formularium Ramuan Obat Tradisional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
10 April 2017
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/187/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.