Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/243/2022 Tentang Manajemen Klinis Tata Laksana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/243/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan acuan bagi pemerintah, tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan pemangku kepentingan terkait dalam penanganan pasien COVID-19, telah ditetapkan Manajemen Klinis Tata Laksana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
- bahwa dengan perkembangan kasus COVID-19 termasuk munculnya Varian of Concern (VoC) virus SARS-CoV 2, yang diberi nama varian Omicron (B.1.1.529), perlu melakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan tata kelola klinis sehingga perlu mengganti Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/5671/2021 tentang Manajemen Klinis Tata Laksana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Manajemen Klinis Tata Laksana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/243/2022
Tentang
Kepmenkes Tentang Manajemen Klinis Tata Laksana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/243/2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (957.93 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.