Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/256/2022

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/256/2022

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/256/2022 Tentang Penunjukan PT Kimia Farma Tbk Untukdan Atas Nama Pemerintah Melaksanakan Paten Terhadap Obat Remdesivirdan Obat Favipiravir

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/256/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka memenuhi ketersediaan dan kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak dalam upaya penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan obat remdesivir dan obat favipiravir yang saat ini dilindungi paten.
  2. bahwa PT Kimia Farma Tbk dipandang memenuhi syarat untuk ditunjuk sebagai pelaksana paten oleh Pemerintah untuk memproduksi dan menyalurkan obat remdesivir dan obat favipiravir.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah Terhadap Obat Remdesivir dan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah Terhadap Obat Favipiravir, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penunjukan PT Kimia Farma Tbk untuk dan atas nama Pemerintah Melaksanakan Paten Terhadap Obat Remdesivir dan Obat Favipiravir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
HK.01.07/MENKES/256/2022

Tahun
2022

Tentang
Kepmenkes Tentang Penunjukan PT Kimia Farma Tbk Untukdan Atas Nama Pemerintah Melaksanakan Paten Terhadap Obat Remdesivirdan Obat Favipiravir

Ditetapkan Tanggal
2022-02-14

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/256/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (404.28 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemkes.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.