Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/312/2020 Tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/312/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/312/2020
Tahun
2020
Tentang
Kepmenkes Tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/312/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.