PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/405/2020 Tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/405/2020
Tahun
2020
Tentang
Kepmenkes Tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Juli 2020
Sumber
infeksiemerging.kemkes.go.id : 6 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/9847/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
Mencabut :
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/214/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
- Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/234/2020 tentang Pedoman Pemeriksaan Uji Real Time-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) SARSCoV-2 Bagi Laboratorium di Lingkungan Rumah Sakit dan Laboratorium Lain yang Melakukan Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/216/2020 tentang Penetapan Laboratorium Pemeriksa Coronavirus Disease 2019 (COVID-19
Download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/405/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.