Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4829/2021 Tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Melalui Telemedicine Pada Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (COVID 19)
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4829/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan semakin tingginya tingkat penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu dilakukan upaya penanggulangan melalui inovasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi berupa telemedicine dalam pemberian pelayanan kesehatan pada masa pandemi COVID-19.
- bahwa pelayanan kesehatan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi berupa telemedicine pada masa pandemi COVID-19 dapat diberikan pada pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri dengan tetap berdasarkan pada prinsip tata kelola klinis yang optimal dan efektif.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Melalui Telemedicine Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/4829/2021
Tentang
Kepmenkes Tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Melalui Telemedicine Pada Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (COVID 19)
Ditetapkan Tanggal
2021-07-06
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4829/2021 melalui link di bawah ini:
Download PDF (478.27 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemkes.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.